Friday, December 24, 2021

PNS Dilarang Cuti di 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022

 


Aparatur sipil negara (ASN) dilarang mengambil cuti dan bepergian keluar daerah selama periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 26 Tahun 2021.

Larangan mengambil cuti dan bepergian keluar daerah selama periode Natal dan Tahun Baru 2022 berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, dan efektif mulai 20 Desember 2021. Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, larangan ini diberlakukan guna mencegah potensi penularan Covid-19 karena perjalanan orang selama Natal dan Tahun Baru.

"Ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang selama Nataru," kata Tjaho, dikutip dari laman Menpan.go.id, 25 November 2021.

Pembatasan cuti dan bepergian ke luar daerah bagi ASN efektif berlaku mulai Senin (20/12/2021).

Larangan dikecualikan bagi ASN yang cuti melahirkan dan cuti sakit bagi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, cuti karena alasan penting juga diperbolehkan bagi PNS. Namun demikian, pemberian cuti harus dilakukan secara akuntabel sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana diubah dengan PP No. 17/2020, dan PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Sementara, larangan kegiatan bepergian ke luar daerah dikecualikan bagi ASN yang bertempat tinggal dan bekerja di instansi yang berlokasi di wilayah aglomerasi yang akan melakukan work from office (WFO) seperti Mebidangro, Jabodetabek, Bandung Raya, Jogja Raya, Solo Raya, Kedungsepur, Gerbangkertosusila, maupun Maminasata.

Bagi ASN yang melaksanakan tugas kedinasan ke luar daerah harus memperoleh surat tugas yang ditandatangani minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) atau Kepala Kantor Satuan Kerja.

Pengecualian juga diberikan pada pegawai yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, dengan mendapat izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan instansinya.

Untuk pegawai yang bepergian ke luar daerah agar selalu memperhatikan beberapa hal, seperti;

1. peta zonasi penyebaran Covid-19;

2. peraturan daerah mengenai pembatasan keluar dan masuk orang;

3. kebijakan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang ditetapkan Menteri      Dalam Negeri;

4. kriteria, persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19;

5. protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan;

6. penggunaan platform PeduliLindungi.

Pada SE tersebut juga tercantum bahwa PPK diminta untuk menetapkan pengaturan teknis dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan pada instansi masing-masing. Kemudian PPK dapat memberikan hukuman disiplin pada pegawai yang melanggar sesuai ketentuan yang berlaku, dan untuk selanjutnya dapat dilaporkan melalui tautan http://s.id/LaranganBepergianASN paling lambat tiga hari kerja sejak berakhirnya berakhirnya periode Nataru. Laporan menggunakan format yang telah ditentukan dalam lampiran surat edaran.

 

 

 


Monday, December 6, 2021

Finlandia Sukses Dengan Pendidikannya


Apa yang sesungguhnya terjadi di Finlandia barangkali bisa memberi pencerahan. Timothy D. Walker, dalam buku terbarunya Teach Like Finland atau Mengajar seperti Finlandia membocorkan beberapa kunci dan strategi sederhana tentang pendidikan di Finlandia.

Berikut adalah 9 alasan mengapa Finlandia menjadi negara pendidikan terbaik. Penjelasan berikut dikutip dari laman New Nordic School:

1. Kesempatan yang Sama
Tujuan utama dari sistem pendidikan Finlandia adalah pendidikan universal yang berkualitas baik. Maksudnya adalah pendidikan yang gratis, inklusif dan komprehensif yang sama diberikan kepada semua warga negara.

2. Belajar dengan Bermain
Pada fase awal sekolah, ada penekanan kuat pada pembelajaran melalui bermain, sebelum anak-anak memasuki usia sekolah.

Penitipan anak dan prasekolah Finlandia mengikuti kurikulum Pendidikan dan Perawatan Anak Usia Dini (ECEC) nasional yang sangat percaya untuk membiarkan anak-anak menjadi anak-anak seutuhnya, dengan berfokus pada permainan, kesehatan, dan kesejahteraan anak secara keseluruhan.

3. Pembelajaran Personal
Tidak ada sistem peringkat di Finlandia karena tidak ada ujian standar nasional. Pembelajarannya pun dilakukan secara personal agar setiap siswa dapat berdaya dengan kekuatan mereka masing-masing.

Mereka dapat belajar apapun yang mereka inginkan dan setiap siswa benar-benar memegang kunci untuk membuka potensi mereka sendiri.

4. Minimal dari Pengujian Standar
Di Finlandia sendiri minimal dari pengujian standar. Pembelajaran siswa dinilai dari berbagai metode kualitatif yang berfokus pada pengembangan keseluruhan siswa dan pembelajaran soft skill, daripada keterampilan menghafal dan skor kuantitatif mereka.

5. Jarang Ada PR
Di Finlandia sekolah dimulai saat para siswa berumur 7 tahun. Saat tahun pertama sekolah, PR sangatlah jarang diberikan dan jam sekolah sangat pendek. Hal tersebut dilakukan agar para siswa dapat bermain dan belajar mengembangkan hobi di luar sekolah. Hal ini juga berpengaruh pada tingkat harapan hidup yang tinggi.

6. Teknologi yang Mendukung
Teknologi digital digunakan para siswa untuk belajar. Sebagian besar kurikulum nasional Finlandia adalah pembelajaran yang fenomenal dan mengembangkan pengalaman belajar yang unik melalui pengajaran dan teknologi yang inovatif.

Teknologi di sini sangat berperan untuk meningkatkan pengalaman belajar.

7. Pembelajaran Sepanjang Hayat
Maksud dari belajar sepanjang hayat adalah sistem pendidikan di Finlandia adalah mereka dapat melanjutkan pendidikan di usia berapa pun. Sistem pendidikan di Finlandia juga sangat fleksibel.

8. Pembelajaran Inklusif
Siswa berkebutuhan khusus akan mendapatkan fasilitas yang memadai. Semua kebutuhan murid akan didukung tanpa memperhitungkan berapa banyak alat yang dibutuhkan.

9. Guru Otonom
Guru Finlandia sangat terlatih melalui gelar master wajib. Guru diberikan kebebasan dengan merencanakan pengajaran dan sumber daya mereka sendiri.

Tantangannya adalah masing-masing guru harus menyesuaikan pengajaran dari berbagai jenis peserta didik.

Nah itulah alasan mengapa Finlandia menjadi negara dengan pendidikan terbaik. 

Memuliakan Guru, Kunci Sukses Reformasi Pendidikan


"Indonesia telah berhasil mengerahkan lebih dari 10 juta pendaftaran siswa masuk ke pendidikan dasar dan menengah, atau naik 31 persen, dalam 20 tahun teakhir". Menurut BANK Dunia, dalam publikasinya The Promise of Education in Indonesia (18 November 2020) menyatakan. 

Indonesia juga menunjukkan kemajuan besar dalam kesetaraan gender dalam pendidikan. Pada tahun 1975, 65 persen siswa adalah laki-laki, sementara sekarang proporsi laki-laki dan perempuan kira-kira sama, meskipun ada variasi penting di tingkat daerah.

Dalam catatan Bank Dunia, tantangan terbesar pendidikan Indonesia adalah pembelajaran yang kurang bermutu di sebagian besar sekolah/kampus, dan adanya kesenjangan luar biasa soal mutu pembelajaran antar-sekolah, terutama di Jawa dan luar Jawa.

Kebanyakan siswa tidak memenuhi nilai kelulusan Ujian Nasional kelas 12. Sebanyak 70 persen anak tidak bisa menunjukkan literasi dasar menurut kriteria Program for International Student Assessment (PISA) 2018.

Siswa berprestasi rendah adalah anak-anak dari keluarga miskin, anak-anak yang tinggal di daerah terpencil atau penyandang disabilitas.

Gaji guru dan dosen

Gaji guru dan dosen yang tak memadai disebut sebagai salah satu penyebab utama rendahnya mutu pendidikan. Gaji yang kecil membuat guru/dosen sibuk mencari tambahan penghasilan di luar sekolah/kampus. Mereka tidak fokus mengembangkan karakter dan kompetensinya untuk melakoni proses pembelajaran yang berkualitas.

Disparitas mutu pendidikan yang masih menganga lebar disebabkan oleh banyak faktor, di antaranya adalah penyediaan infrastruktur yang masih terbatas dan tidak merata ke seluruh pelosok tanah air.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Isu tersebut paling mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI dengan Persatuan Guru dan Dosen, pada 27 Maret. Masalahnya klasik yaitu soal gaji guru dan dosen Indonesia yang masih jauh di bawah standar kesejahteraan.

Memang, belum lama ini sebuah lembaga survei internasional, salaryexlporer dalam laproran hasil surveinya bertajuk Teaching/ Education Average Salaries in Indonesia 2021 mengungkapkan bahwa rata-rata gaji seorang yang bekerja di lembaga pendidikan di Indonesia per 2021, termasuk perumahan, transportasi, dan tunjangan lainnya, adalah Rp 12.900.000 per bulan. Rata-rata gaji terendah sebesar Rp 6.170.000 hingga rata-rata gaji tertinggi Rp 23.500.000

Monday, December 14, 2020

kecelakaan tunggal truk di Jalan Soekarno Hatta



Telah terjadi kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, Palembang, Sumsel, Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 15.45 WIB. 


Pada saat kejadian truk BG 8781 LO datang dari arah Simpang Palm hendak menuju ke arah Simpang Macan Lindungan.


Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga karena kecepatan tinggi, pengemudi truck tersebut hilang kendali dan menabrak pohon di pinggir jalan.


Akibat kejadian tersebut pengemudi meninggal dunia di lokasi kejadian.

Wednesday, December 9, 2020

Bocah Ngamuk dan Banting Motor Saat Akan Ditilang Polisi



Sebuah video yang menampilkan seorang bocah mengamuk dengan membanting sepeda motornya ketika akan ditilang oleh polisi viral di media sosial. 


Adapun video tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @viralterkini pada Senin (7/12/2020). 


Dalam video terlihat ada dua bocah yang berboncengan diberhentikan oleh polisi yang membawa sebuah tongkat hitam.


Bukannya pasrah karena kesalahannya, salah bocah malah mengamuk. 


Satu bocah tampak kesal dan terus berteriak. 


Parahnya lagi bocah tersebut justru membanting sepeda motornya. Kemudian si bocah berjalan ke pinggir jalan. Terlihat ia berteriak kesal kepada polisi, bahkan tampak seperti menangis.


Polisi pun tak menggubris tingkah bocah tersebut. 


Polisi kemudian membawa motor itu ke seberang jalan. 


"Bocah ngamuk buang motor saat akan di tilang polisi, Sabtu (5/12/2020) sore. Lokasi : Jln Rantau Baru, Kab. Tapin, Kalsel," tulis akun Instagram @viralterkini.


Berdasarkan narasi dan penelusuran lokasi kejadian berada di Tapin, Kalimantan Selatan.


Terkait viralnya video bocah yang mengamuk dengan membanting sepeda motornya tersebut, Kompas.com menghubungi Kasat Lantas Polres Tapin, Iptu Guntur Setyo Pambudi. Saat dikonfirmasi, Guntur membenarkan adanya kejadian tersebut. 


Saat itu pihaknya memang tengah melakukan operasi rutin. 


"Betul, kebetulan saat itu kami sedang giat rutin. Mereka kedapatan dengan anggota kami dan yang bersangkutan tidak menggunakan helm sehingga kami stop dan juga pengendaranya juga anak-anak," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).


Adapun waktu kejadian, terang Guntur, terjadi di RTH Rantau pada Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 17.00 WITA. 


Menurut dia, di wilayah tersebut banyak terjadi kejadian semacam itu. Nahasnya, pelanggar didominasi oleh masyarakat di bawah umur. 


"Hal inilah yang sebenarnya banyak terjadi di Rantau, hampir rata-rata pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pelanggaran helm dan di bawah umur," ucap Guntur.


Tindakan yang diberikan 


Guntur mengatakan, pihaknya telah memberikan hukuman berupa tilang dan meminta anggota keluarga dari kedua bocah tersebut untuk menjemput mereka.


Sementara itu, lanjutnya, sepeda motor yang digunakan kini masih diamankan di Mapolres Tapin. 


"Untuk tindakan yang sudah kami berikan kemarin berupa tilang dan kemarin sudah kita hubungi keluarganya agar dijemput saat setelah kami tilang," ungkap Guntur. 


"Sementara motor yang kemarin sudah kita laksanakan penilangan masih kita amankan di Polres Tapin sampai nanti selesai sidang," tambahnya


Guntur menyebut, saat akan ditilang, salah satu bocah memang terlihat seakan tidak terima ketika diberhentikan oleh anggotanya. 


Namun, lantaran secara kasat mata anak tersebut melanggar, pihaknya lalu memberhentikan dan tak segan dilakukan penindakan berupa tilang.


Lebih lanjut, Guntur mengimbau kepada orangtua untuk tidak memberikan akses sepeda motor kepada anak-anaknya jika mereka masih dibawah umur. 


"Karena hal tersebut bisa membahayakan anak-anak karena dalam sisi pengetahuan dalam berkendara dan etika berkendara anak-anak masih rentan dan minim pengetahuan mengenai hal tersebut," katanya. "Kita selaku orangtua seharusnya bisa mengawasi dan memberikan perhatian yang lebih terhadap perkembangan anak-anak. Jangann sampai salah dalam pergaulan," tutup Guntur.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Bocah Ngamuk dan Banting Motor Saat Akan Ditilang Polisi di Kalsel", 


Klik disini untuk disini untuk baca berita asli  

Honda Secara Resmi Luncurkan PCX Model Terbaru



hallonews-id - Honda telah meluncurkan pembaruan PCX yang terdiri dari tiga model, yakni PCX, PCX e: HEV, dan PCX160 di Jepang pada Selasa (8/12). Perubahan yang paling drastis ada pada sektor mesin yang lebih bertenaga, bahkan lebih dari pesaingnya Yamaha Nmax.


PCX dan PCX e:HEV menggunakan mesin berkapasitas sama, yaitu 124 cc, 1-silinder, OHC berpendingin cairan. Meski begitu PCX memiliki kode mesin JK05E sementara PCX e:HEV memakai JK06E-K1N yang dibantu AC synchronous motor.


Khusus buat versi hybrid PCX e:HEV diketahui kapasitasnya menjadi lebih kecil, sebab PCX Hybrid yang dijual di Indonesia saat ini menggunakan basis mesin PCX150 (149,3 cc).


Sedangkan PCX160 memakai mesin 156 cc KF47E, 1-silinder SOHC, 4 katup, berpendingin cairan. Mesin ini merupakan pengembangan dari mesin lama pada PCX150, yakni 149,3 cc, 2 katup, SOHC, berpendingin cairan.


Tenaga mesin PCX160 sebesar 15,5 dan torsi 15 Nm, ini lebih besar dari mesin PCX150 yakni 14,4 hp dan 13,2 Nm. Bahkan mesin PCX160 juga lebih bertenaga dari Nmax 15,1 hp dan torsi 13,9 Nm.


Honda melalui keterangan resmi menjelaskan ada perubahan desain pada rangka underbone yang semakin ringan hingga diklaim tetap mempertahankan keseimbangan. Ini membuat paket bodi bisa menjadi ringan dan menawarkan kemudahan pengendalian.


Lalu ada struktur karet pada setang buat mengurangi getaran ke tangan pengendara. Honda juga mengganti desain pelek agar membesarkan ukuran ban.


Fitur baru pada motor ini yaitu Honda Selectable Torque Control (HSTC). Guna fitur ini mengontrol injeksi bahan bakar berdasarkan sinyal sensor dari roda depan dan belakang serta bukaan gas agar ban belakang tidak selip.


Soket USB sekarang menjadi standar di semua varian, kapasitas bagasi menjadi lebih besar (30 liter untuk PCX / PCX 160 dan 24 liter buat PCX e:HEV).


Honda menargetkan penjualan PCX sebanyak 18 ribu unit per tahun, sedangkan PCX e:HEV dan PCX160 masing-masing 1.500 unit dan 4.500 unit. Ketiga model ini bakal meluncur di Jepang, 28 Januari 2021.

Ini Harga Xiaomi Mi TV 4 Versi Layar QLED

Sekitar April 2020 lalu, Xiaomi merilis lini produk televisi pintar (smart TV) teranyarnya ke Indonesia dari keluarga Mi, yakni Mi TV 4. 


Dalam acara bertajuk "Technology for a Better Life", bersamaan dengan peluncuran Mi 10T, 10T Pro, Mi Watch, dan Mi Watch Lite, perusahaan teknologi asal China itu juga menghadirkan versi teranyar Mi TV 4, dengan sejumlah upgrade signifikan. 


Hadir dengan nama Mi TV 4 Bezel-less Edition, perangkat ini diklaim dibuat dan dipasarkan khusus untuk konsumen Tanah Air. 


"Mi TV 4 Bezel-less Edition dirancang khusus untuk pasar Indonesia," klaim Head of Public Relations Xiaomi Indonesia, Stephanie Sicilia, di panggung peluncuran virtual, Selasa (8/12/2020). 


Mi TV 4 Bezel-less Edition sendiri hadir dalam tiga ukuran, yakni 32 inci, 43 inci, dan 55 inci. Ketiganya kompak mengusung "DNA" yang sama, yakni bingkai layar yang tipis dari generasi sebelumnya. 


Material bingkai tersebut juga kini berbahan aluminum, alih-alih plastik. Sehingga, deretan perangkat teranyar ini tampil kokoh dan elegan bak smart TV premium kebanyakan. 


Varian teratas dari Mi TV 4 yang berukuran 55 inci menjadi sorotan tersendiri, lantaran dibekali dengan berbagai teknologi baru. 


Salah satunya adalah panel jenis Quantom Dot LED (QLED) yang diklaim mampu menampilkan warna yang lebih akurat, dan detail gambar tajam dalam resolusi 4K. 


Panel yang sudah dilengkapi dengan sertifikasi Dolby Vision dan teknologi HDR10+ ini sendiri merupakan peningkatan dari Mi TV 4 55 inci generasi sebelumnya, yang mengusung layar materi LED.


" Mi TV 4 terbaru hadir dengan QLED Display, peningkatan dari LED di versi pendahulu, yang mampu memberikan warna dan detail yang lebih akurat," ujar Country Director Xiaomi Indonesia, Alvin Tse di acara yang sama. 


Mi TV 4 Bezel-less Edition 55 inci turut dilengkapi dengan enam unit speaker dengan output 15W. Dikombinasikan dengan fitur Dolby Audio, perangkat ini diklaim mampu memberikan suara dengan kualitas jernih dan terdengar seperti nyata. 


Untuk menunjang performa, Mi TV 4 Bezel-less Edition 55 inci ditenagai dengan prosesor quad-core MTK 9611, sertaa RAM 2 GB dan memori internal 32 GB. 


Fitur pendukung lainnya mencakup fitur Mi Quick Wake yang diklaim bisa menghidupkan perangkat dalam waktu 5-8 detik, serta Kids Mode yang disebut mampu merekomendasikan beragam konten yang ramah dilihat oleh anak-anak. 


Mi TV 4 Bezel-less Edition 55 inci menjalankan sistem operasi (OS) Android terkini yang dimodifikasi dengan antarmuka (UI) bernama Xiaomi PatchWall. 


Harga dan ketersediaan 


Untuk ketersediaan, Mi TV 4 Bezel-less 4K 55 inci bisa dibeli konsumen di Indonesia pada 22 Desember, mulai pukul 13.00 WIB di situs resmi Xiaomi Indonesia, toko resmi Xiaomi, dan sejumlah e-commerce. 


Untuk harga, Mi TV 4 Bezel-less 4K 55 inci dijual di Indonesia dengan banderol harga Rp 8 juta. Khusus untuk pembelian pada 22 Desember, Xiaomi memberi harga perkenalan Rp 7,6 juta. 


Apabila konsumen tidak ingin layar ukuran bongsor, mereka juga bisa melirik Mi TV Bezel-less Edition versi 43 inci dan 32 inci. 


Kedua perangkat itu dijual di Indonesia dengan harga masing-masing Rp 3,8 juta dan Rp 2,5 juta. Keduanya bisa dibeli lebih awal dibanding versi 55 inci, yakni mulai 15 Desember pukul 13.00 WIB di situs resmi Xiaomi Indonesia, toko resmi Xiaomi, dan sejumlah e-commerce.